Pemberian Obat Cacing
Pada tanggal 11 November 2021, SDN 2 TOKELAN melaksanakan kegiatan minum obat cacing bersama tentunya tetap diawasi dan dibantu oleh guru kelas masing. Kegiatan ini sengaja dilakukan di sekolah, untuk memastikan bahwa obat cacing ini benar-benar diminum oleh siswa. Sebab kalau diberikan dan disarankan di minum di rumah, dikhawatirkan obat tersebut tidak di minum, bahkan dibuang oleh siswa.
Obat cacing ini di peroleh dari Puskesmas Kec. Panji, sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian penyakit cacingan. Anak usia pertumbuhan biasanya sangat rentan dengan penyakit cacingan. Karena anak usia dini belum bisa menjaga kebersihan. Minimal, anak-anak usia 12 bulan hingga 12 tahun harus mengkonsumi obat cacing setiap 6 bulan sekali. Untuk kelas 1,2 dan kelas 3, meminum obat cacing dibantu oleh wali kelas masing-masing, dengan cara menyuapi mereka dengan obat yang telah disediakan. Sedangkan untuk siswa kelas 4, 5 dan kelas 6, Obat diserahkan kepada siswa untuk memegang dan meminum sendiri tentunya tetap di awasi oleh wali kelasnya.